Presiden AS Trump mempertimbangkan pendekatan dua langkah untuk rezim tarif – FT
Presiden AS Donald Trump berencana untuk mengadopsi pendekatan dua langkah sebagai strategi tarifnya, lapor Financial Times pada hari Selasa.
"Usulan yang sedang diperdebatkan oleh pejabat administrasi bertujuan untuk mendasarkan rezim tarif "timbal balik" presiden dalam kerangka hukum yang lebih kuat sambil memungkinkan Trump untuk mengumpulkan dana untuk pemotongan pajak yang direncanakan, kata orang-orang yang akrab dengan diskusi tersebut," catat Financial Times, mengutip orang-orang yang akrab dengan diskusi.
Reaksi pasar
Dolar AS (USD) berada di bawah tekanan jual dengan reaksi langsung terhadap berita ini. Pada saat berita ini ditulis, Indeks USD turun 0,25% hari ini di 104,05.
Tarif FAQs
Meskipun tarif dan pajak keduanya menghasilkan pendapatan pemerintah untuk mendanai barang dan jasa publik, keduanya memiliki beberapa perbedaan. Tarif dibayar di muka di pelabuhan masuk, sementara pajak dibayar pada saat pembelian. Pajak dikenakan pada wajib pajak individu dan perusahaan, sementara tarif dibayar oleh importir.
Ada dua pandangan di kalangan ekonom mengenai penggunaan tarif. Sementara beberapa berpendapat bahwa tarif diperlukan untuk melindungi industri domestik dan mengatasi ketidakseimbangan perdagangan, yang lain melihatnya sebagai alat yang merugikan yang dapat berpotensi mendorong harga lebih tinggi dalam jangka panjang dan menyebabkan perang dagang yang merusak dengan mendorong tarif balas-membalas.
Selama menjelang pemilihan presiden pada November 2024, Donald Trump menegaskan bahwa ia berniat menggunakan tarif untuk mendukung perekonomian AS dan produsen Amerika. Pada tahun 2024, Meksiko, Tiongkok, dan Kanada menyumbang 42% dari total impor AS. Dalam periode ini, Meksiko menonjol sebagai eksportir teratas dengan $466,6 miliar, menurut Biro Sensus AS. Oleh karena itu, Trump ingin fokus pada ketiga negara ini saat memberlakukan tarif. Ia juga berencana menggunakan pendapatan yang dihasilkan melalui tarif untuk menurunkan pajak penghasilan pribadi.